Kota Depok
Kota Depok adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak tepat di selatan Jakarta, yakni antara Jakarta dan Bogor.
Dahulu Depok adalah kota kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bogor, yang kemudian mendapat status kota administratif pada tahun 1982. Sejak 20 April 1999, Depok ditetapkan menjadi kotamadya (sekarang: kota) yang terpisah dari Kabupaten Bogor. Kota Depok terdiri atas 11 kecamatan, yang dibagi menjadi 63 kelurahan.
Depok merupakan kota penyangga Jakarta. Ketika menjadi kota administratif pada tahun 1982, penduduknya hanya 240.000 jiwa, dan ketika menjadi kotamadya pada tahun 1999 penduduknya 1,2 juta jiwa. Universitas Indonesia (kecuali Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, dan sebagian Program Pasca Sarjana) berada di wilayah Kota Depok.
Sejak bulan Juni 2012, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail telah menetapkan program One Day No Car, yaitu program satu hari tanpa mobil bagi pejabat pemerintahan Kotamadya Depok. Program ini dilakukan setiap hari Selasa.
Pada tahun 2015, Depok merupakan satu dari 10 kota di Indonesia yang mendapatkan Penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu meningkatkan pendapatan daerah. Setiap tahun, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) “disetor” ke Kementerian Dalam Negeri sebagai indikator tingkat keberhasilan suatu pemerintahan daerah dalam melaksanakan otonomi daerah.
Nama Depok/Depoc berasal dari akronim organisasi Kristiani yang didirikan Cornelis Chastelein, De Eerste Protestante Organisatie van Christenen, yang berarti ‘Organisasi Kristen Protestan Pertama’. Secara tertulis, bukti yang menyebutkan adanya “depok” tercantum dalam naskah Belanda yang menyatakan bahwa Cornelis Chastelein membeli tanah di Depok dari seorang Residen di Cirebon yang bernama Lucas Meur pada 18 Mei 1696. Kemudian nama depok tercatat kembali dalam ekspedisi Inspektur Jendral VOC, Abraham van Riebeeck pada tahun 1704 dan 1709, ekspedisi ini merupakan survei wilayah ke pedalaman Sungai Ciliwung.
Terbentuknya kecamatan Depok
Berawal pada akhir abad ke 17 seorang saudagar Belanda, eks VOC, bernama Cornelis Chastelein (1657-1714) membeli tanah di Depok seluas 12,44 km persegi (hanya 6,2% dari luas kota Depok saat ini yang luasnya 200,29 km persegi) atau kurang dari 4 kali luas kampus UI Depok. Pusat titik KM 0 pada Depok jaman dahulu adalah Tugu Depok yang berlokasi di halaman rumah sakit Harapan Depok. Dengan harga 700 ringgit, dan status tanah itu adalah tanah partikelir atau terlepas dari kekuasaan Hindia Belanda. Cornelis Chastelein menjadi tuan tanah, yang kemudian menjadikan Depok memiliki pemerintahan sendiri, lepas dari pengaruh dan campur tangan dari luar. Daerah otonomi Chastelein ini dikenal dengan sebutan Het Gemeente Bestuur van Het Particuliere Land Depok. Pada zaman kemerdekaan Depok ini menjadi sebuah kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor.
Depok bermula dari sebuah Kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor, kemudian pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan Jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.
Pada tahun 1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang peresmiannya pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri dalam Negeri (H. Amir Machmud) yang terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa, yaitu:
Selama kurun waktu 17 tahun Kota Administratif Depok berkembang pesat baik dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Khususnya bidang Pemerintahan semua Desa berganti menjadi Kelurahan dan adanya pemekaran Kelurahan, sehingga pada akhirnya Depok terdiri dari 3 (Kecamatan) dan 23 (dua puluh tiga) Kelurahan, yaitu:
Terbentuknya kotamadya Depok
Dengan semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Kota Administratif Depok diangkat menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimum. Di sisi lain Pemerintah Kabupaten Bogor bersama–sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tesebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berdasarkan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1999, tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan Pelantikan Penjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok yang dipercayakan kepada Drs. H. Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok.
Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan pelantikan penjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok dapat dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan Hari Jadi Kota Depok.
Berdasarkan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1999, wilayah Kota Depok meliputi wilayah Administratif Kota Depok, terdiri dari 30 (tiga) kecamatan sebagaimana tersebut di atas ditambah dengan sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, yaitu:
Dan ditambah 5 (lima) desa dari Kecamatan Bojong Gede, yaitu: Desa Cipayung, Desa Cipayung Jaya, Desa Ratu Jaya, Desa Pondok Terong, Desa Pondok Jaya.
Pemekaran kecamatan di kota Depok
Pemekaran Kecamatan di Kota Depok dari 6 (enam) menjadi 11 (sebelas) kecamatan merupakan implementasi dari Perda Kota Depok Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan di Kota Depok, yang diharapkan akan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan bertambahnya jumlah kecamatan tersebut, akan semakin mendekatkan pelayanan sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluannya yang membutuhkan layanan aparatur pemerintah di kecamatan.
Di samping itu, dengan pemekaran ini menjadikan setiap kecamatan hanya akan membawahi empat hingga tujuh kelurahan saja, di mana sebelumnya 6 hingga 14 Kelurahan, diharapkan camat dapat lebih intensif untuk berkoordinasi dengan para Lurah dan aparaturnya sehingga dapat memperkokoh fungsinya dalam mensukseskan program-program yang digulirkan Pemkot melalui berbagai OPD.
Adapun selengkapnya nama-nama kecamatan dan kelurahan hasil pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2007 yang disahkan oleh DPRD Kota Depok, sebagai berikut:
Kota Depok selain sebagai kota otonom yang berbatasan langsung dengan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk kota pemukiman, kota pendidikan, pusat pelayanan perdagangan dan jasa, kota pariwisata, dan sebagai kota resapan air.
Depok sudah berubah, kalimat ini sepertinya sangat tepat bila melihat kondisi Kota Depok sekarang ini yang maju pesat sejak ditetapkannya Kota Administratif Depok menjadi Kotamadya Depok berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 1999 tentang pembentukan Kotamadya Depok dan Kotamadya Cilegon.
Perubahan yang terjadi di Kota Depok adalah proses panjang dari serangkaian perencanaan strategis menuju Kota yang mandiri. Dimulai di era Walikota Depok pertama yakni Badrul Kamal dan dilanjutkan di era Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail. Berkat perjuangan kedua pemangku kebijakan tersebut yang didukung oleh jajaran birokrasinya dan peran serta masyarakat yang guyup bersatu dengan pemimpinnya untuk membangun. Maka Kota Depok diusianya yang relatif masih muda ini kini telah menjelma menjadi Kota yang mandiri.
Begitu banyak perubahan yang sudah terjadi di Kota Depok. Geliat pembangunan terlihat di mana-mana, ada Sekolah-sekolah dibangun, puskesmas dibangun, jalan-jalan diperbaiki, bahkan Jalan Juanda yang menjadi kebanggaan hingga kini dibangun pada tahun ke 3 usia pemerintahan Badrul Kamal, Untuk mengantisipasi pesatnya pertumbuhan penduduk dan pesatnya ekonomi warga, pada tahun itu pula dicanangkan pembangunan ruas jalan tol.
Peruntukan ruas jalan tol inilah yang direncanakan dalam perencanaan tata ruang wilayah Kota Depok. Untuk mewujudkan rencana itu kemudian Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok atau sering disingkat RTRW Kota Depok 2000-2010 dibentuk yang di ketuai oleh Agus Sutondo. Maka melalui RTRW Kota Depok 2000-2010, Akhirnya perencanaan ruas Jalan Tol Cinere-Jagorawi dan rencana ruas jalan tol Depok-Antasari dapat terwujud yang nantinya akan menghubungkan wilayah Jakarta, Depok dan Bogor.
Bahkan tingkat perekonomian Kota Depok tumbuh di atas rata-rata nasional. Masyarakatnya pun hidup dalam alam toleransi dan mendapatkan perlakuan yang sama dari para pemimpinnya yang berdiri di atas semua golongan. Apalagi selama ini masyarakat Kota Depok yang majemuk telah berhasil membuktikan secara regional maupun nasional sebagai masyarakat yang dewasa bahkan perbedaan yang ada tidak pernah memicu konflik sosial sehingga masyarakat Kota Depok bisa hidup berdampingan dan saling bahu membahu membangun di segala aspek kehidupan.
Belimbing terpilih sebagai ikon kota Depok. Belimbing yang terkenal dari kota Depok adalah belimbing dewa. Buahnya yang berwarna kuning-orange keemasan, mengandung vitamin C dan A yang cukup tinggi. Rasa manisnya dipercaya sebagai obat herbal penurun darah tinggi/hipertensi, kencing manis, nyeri lambung, dan lain-lain. Belimbing sangat prospektif dikembangkan di kota Depok dan kini telah menjadi buah unggulan kota Depok. Selain itu belimbing di daerah ini juga sudah dibuat sebagai dodol bersama dengan jambu merah.
Kota Belimbing
Belimbing yang terkenal dari kota Depok adalah belimbing dewa. Belimbing sangat Prospektif dikembangkan di kota Depok dan kini telah menjadi buah unggulan kota Depok.
Kota Petir
Kota Depok dijuluki Kota Petir, dikarenakan Kota Depok adalah satu-satunya kota di dunia yang terdapat petir paling berbahaya di dunia dan paling sering terjadi.
Kota Layangan
Kota Depok di juluki Kota Layangan, karena di langit Kota Depok di penuhi banyak layangan yang di terbangakan dari berbagai penjuru Kota Depok.
Sumber: Situs Kota Depok, Wikipedia