Kab. Pangandaran
Kabupaten Pangandaran adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Parigi. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar di utara, Kabupaten Cilacap di timur, Samudera Hindia di selatan, serta Kabupaten Tasikmalaya di barat.
Dengan potensi yang besar dibidang pariwisata maka misi Kabupaten Pangandaran yaitu “Kabupaten Pangandaran Pada tahun 2025 menjadi kabupaten pariwisata yang mendunia, tempat tinggal yang aman dan nyaman berlandaskan norma agama.
No. | Arah | Batas Wilayah |
---|---|---|
1 | Utara | Kabupaten Ciamis : (1). Kecamatan Banjarsari : Desa Ciulu, Pasawahan, Cikupa. (2). Kecamatan Pamarican : Desa Sidarahayu, Purwadadi, SidamulihKabupaten Tasikmalaya : (1). Kecamatan Karangjaya : Desa Citalahab. (2). Kecamatan Cineam : Desa Cisarua |
2 | Timur | Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah : (1). Kecamatan Kedungreja : Desa Tambaksari, Sidanegara, Rejamulya. (2). Kecamatan Patimuan : Desa Sidamukti, Patimuan, Rawaapu, Cinyawang, Purwodadi |
3 | Barat | Kabupaten Tasikmalaya : (1). Kecamatan Cikatomas : Desa Pasanggrahan. (2). Kecamatan Panca Tengah : Desa Neglasari, Tawang, Panca Wangi, Mekarsari. (3). Kecamatan Cikalong : Desa Cimanuk. (4). Kecamatan Salopa :Desa Mulyasari |
4 | Selatan | Samudera Indonesia |
Jumlah penduduk menurut jenis kelamin pada tahun 2014, perempuan berjumlah 212.022 jiwa dan laki-laki berjumlah 210.564 jiwa. Dengan perincian sebagai berikut :
Usia | Laki-Laki | Perempuan | Jumlah |
---|---|---|---|
0 – 5 | 14.663 | 13.367 | 28.030 |
5 – 14 | 36.815 | 34.979 | 71.794 |
15 – 44 | 103.503 | 104.395 | 207.898 |
45 – 64 | 49.687 | 49.783 | 99.470 |
65+ | 16.715 | 18.596 | 35.331 |
Undang-undang nomor 21 tahun 2012 mendasari lahirnya kabupaten baru (DOB) yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 16 November tahun 2012. Kemudian diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin pada tanggal 17 November tahun 2012, maka Pangandaran resmi menjadi Kabupaten di Provinsi Jawa Barat.
Dalam UU No. 21/2012 disebutkan, Kabupaten Pangandaran terdiri atas 10 kecamatan yang terdiri atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan di kecamatan Parigi. Kabupaten Pangandaran merupakan pemekaran dari Kabupaten Ciamis. Kabupaten ini resmi dimekarkan pada 25 Oktober 2012. Kabupaten ini terdiri dari 10 kecamatan, yaitu :
Pada awalnya desa Pananjung Pangandaran ini dibuka dan ditempati oleh para nelayan dari Suku Sunda. Penyebab pendatang lebih memilih daerah Pangandaran untuk menjadi tempat tinggal karena gelombang laut yang kecil yang membuat mudah untuk mencari ikan. Karena di Pantai Pangandaran inilah terdapat sebuah daratan yang menjorok ke laut yang sekarang menjadi cagar alam atau hutan lindung, tanjung inilah yang menghambat atau menghalangi gelombang besar untuk sampai ke pantai. Di sinilah para nelayan menjadikan tempat tersebut untuk menyimpan perahu yang dalam Bahasa Sunda nya disebut andar setelah beberapa lama banyak berdatangan ke tempat ini dan menetap sehingga menjadi sebuah perkampungan yang disebut Pangandaran. Pangandaran berasal dari dua buah kata “Pangan” dan “Daran” yang artinya pangan adalah “Makanan” dan daran adalah “Pendatang”. Jadi Pangandaran artinya “Sumber Makanan Para Pendatang”. Lalu para sesepuh terdahulu memberi nama desa Pananjung, karena menurut para sesepuh terdahulu di samping daerah itu terdapat tanjung di daerah ini pun banyak sekali terdapat keramat-keramat di beberapa tempat. Pananjung artinya dalam bahasa sunda pangnanjung-nanjungna (paling subur atau paling makmur).
Pada mulanya Pananjung merupakan salah satu pusat kerajaan, sejaman dengan kerajaan Galuh Pangauban yang berpusat di Putrapinggan, Kalipucang, Pangandaran sekitar abad XIV M. setelah munculnya kerajaan Pajajaran di Pakuan, Bogor. Nama rajanya adalah Prabu Anggalarang yang salah satu versi mengatakan bahwa dia masih keturunan Prabu Haur Kuning, raja pertama kerajaan Galuh Pagauban, namun sayangnya kerajaan Pananjung ini hancur diserang oleh para Bajo (Bajak Laut) karena pihak kerajaan tidak bersedia menjual hasil bumi kepada mereka, karena pada saat itu situasi rakyat sedang dalam keadaan paceklik (gagal panen).
Pada tahun 1922, penjajahan Belanda oleh Y. Everen (Presiden Priangan) Pananjung dijadikan taman baru, pada saat melepaskan seekor banteng jantan, tiga ekor sapi betina dan beberapa ekor rusa. Karena memiliki keanekaragaman satwa dan jenis – jenis tanaman langka, agar kelangsungan habitatnya dapat terjaga maka pada tahun 1934 Pananjung dijadikan suaka alam dan marga satwa dengan luas 530 Ha. Pada tahun 1961 setelah ditemukannya Bunga Raflesia padma status berubah menjadi cagar alam. Dengan meningkatnya hubungan masyarakat akan tempat rekreasi maka pada tahun 1978 sebagian kawasan tersebut seluas 37, 70 Ha dijadikan Taman Wisata. Pada tahun 1990 dikukuhkan pula kawasan perairan di sekitarnya sebagai cagar alam laut (470,0 Ha) sehingga luas kawasan pelestarian alam seluruhnya menjadi 1000,0 Ha. Perkembangan selanjutnya, berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 104/KPTS-II/1993 pengusahaan wisata Taman Wisata Akam Pananjung, Pangandaran diserahkan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam kepada Perum Perhutani dalam pengawasan Perum Perhutani Unit III Jawa Barat, Kesatuan Pemangkuan Hutan Ciamis, bagian Kemangkuan Hutan Pangandaran.
JAYA KARSA MAKARYA PRAJA, Jaya adalah kemenangan atau keunggulan; Karsa adalah ide – ide atau daya cipta yang selalu unggul dan sukses dalam pembangunan; Makarya adalah mendirikan, membangun, mengerjakan hasil pekerjaannya indah dan megah; Praja adalah Negara atau negeri dan pemerintahan yang kuat, tegar, dan tangguh; Makna motto “Jaya Karsa Makarya Praja” adalah bahwa pembangunan Kabupaten Pangandaran lahir dari ide – ide dan aspirasi masyarakat Kabupaten Pangandaran.
Potensi terbesar yang dimiliki Kabupaten Pangandaran adalah pariwisata baik objek wisata pantai maupun sungai. Terdapat banyak objek wisata favorit baik oleh turis mancanegara maupun domestik. Objek wisata yang terdapat di Kabupaten Pangandaran yaitu : pantai pangandaran, taman wisata alam (cagar alam pananjung), pantai batu hiu, pantai batu karas, pantai madasari, pantai karapyak, dan wisata sungai yaitu cukang taneuh (green canyon), citumang, santirah. Tersedia fasilitas hotel dengan kelas yang bervariasi dan cukup lengkap, restoran dan tempat hiburan lainnya.
Selain potensi parawisata ternyata Kabupaten Pangandaran juga memiliki potensi pertanian yang cukup memadai. Luas sawah di Kabupaten Ciamis berdasarkan data Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Ciamis pada Tahun 2012 tercatat 51.903 Ha dan 26 persen ada di Kabupaten Pangandaran atau sekitar 13 ribu Ha dengan sawah irigasi dan tadah hujan.
Pertanian tanaman padi (sawah dan ladang) merupakan komoditas utama di sektor pertanian. Data produksi tanaman padi (sawah dan ladang) tahun 2012 Kabupaten Ciamis tercatat 688.891 ton dan 31 persen disumbang dari produksi Kabupaten Pangandaran atau mencapai 214.044 ton. Sub sektor pertanian palawija Kabupaten Pangandaran juga tidak kalah potensial untuk ditingkatkan dengan jumlah produksi pada tahun yang sama dengan komoditas unggulan jagung 6.152 ton, ubi kayu 11.300 ton, ubi jalar 2.520 ton, kacang tanah 752 ton, kacang kedelai 2.084 ton, kacang hijau 725 ton dan komoditas lainnya. Belum lagi potensi komoditas hortikultura yang bisa dikembangkan.
Luas areal pemeliharaan ikan pada tahun 2012 di Kabupaten Pangandaran untuk tambak sebesar 44 Ha, kolam/empang 339 Ha, sawah 18,30 Ha. Ditinjau dari jumlah produksi ikan menurut tempat pemeliharaan/penangkapan di Kabupaten Pangandaran pada tahun 2012 yaitu perikanan laut 2.219,91 ton, Tambak 687,8 ton, kolam 2.767,38 ton, sawah 40 ton. Sedangkan nilai produksi ikan laut hasil penangkapan nelayan yang masuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pada tahun 2012 mencapai 2.220 ton dengan nilai 43,03 milyar. Sebuah potret potensi perikanan yang menjanjikan untuk dikelola dan mampu meningkatkan taraf hidup penduduk Kabupaten Pangandaran.
Populasi ternak besar dan kecil di Kabupaten Pangandaran Tahun 2012 terhitung, yaitu sapi 26.807 ekor, kerbau 2.321 ekor, kuda 91 ekor, domba 95.062 ekor, dan kambing 49.438 ekor.
Luas hutan Kabupaten Ciamis tersebar di beberapa BKPH/RPH meliputi Ciamis (Madati, Cikoneng, Panjalu, Kawali); Banjar Utara (Gadung, Bunter, Rancah); Banjar Selatan (Pamarican, Cicapar, Banjarsari); Pangandaran (Kalipucang, Pangandaran, Cisaladah) dan Cijulang (Parigi, Cigugur, Langkap). Luas hutan baik yang sudah dikukuhkan maupun yang belum seluas 28.898,73 Ha. PKPH/RPH wilayah Cijulang memiliki luas hutan terluas yaitu sebesar 9.299,88 Ha yang tersebar di kecamatan Cijulang, Parigi, Cigugur, dan Langkaplancar. Hutan terluas berada di gunung Gadung, Cigugur yang mencapai 3.168,9 Ha. Selain hutan yang dikelola PKPH/RPH, terdapat pula hutan rakyat sebesar 31.707,44 Ha yang tersebar di 36 kecamatan. Hutan rakyat terluas berada di Kecamatan Kalipucang yaitu sebesar 3.599 Ha.
Sumber: Situs Kabupaten Pangandaran, Wikipedia